Eksistensi Kearifan Lokal Undang-undang Adat Lembaga di Kota Bengkulu dalam Bingkai Hukum Nasional

Deskripsi Buku:
Undang-undang adat lembaga sembilan Onderafdeling disahkan pada
tahun 1911 setelah melalui proses yang panjang sejak diterbitkannya
Oendang-oendang Simboer Thahaja Bangkahoeloe pada tanggal 21 Februari 1862 masa pemerintahan Asisten Residen J. Walland (1861-1865). Undang-undang Simbur Cahaya yang dinilai masyarakat tidak mengakomodir adat istiadat diantaranya, seperti dalam hal bertunangan, lari-melarikan gadis atau randa, aturan bimbang,
nikah, sarak atau bercerai, hubungan laki-laki dengan perempuan, perpindahan harta, aturan pembagian harta pusaka dan lain-lain. Maka dengan usaha Resident O.L. Helfrich (mulai tahun 1909) seluruh kepala-kepala afdeeling dan onderafdeeling dalam keresidenan Bengkulu supaya mengadakan perhimpunan besar di masing-masing afdeling dengan mengundang masyarakat dari tokoh agama dan tokoh adat. Serta menetapkan peraturan adat lembaga dalam tiap-tiap afdeeling
(onderafdeeling) masing-masing.

Lokal/Bahasa Indonesia
Jenis Cover: Soft Cover
Jenis Edisi: Edisi Khusus
Perusahaan Penerbit: CV Brimedia Global
ISBN: 978-623-8055-**-*
Tahun: 2023
Stok: 200
Harga: Rp 65.000,-
Dikirim Dari KOTA BENGKULU
Penulis:
Sirajuddin. M, dan Nasron.
Editor:
Ulya Rahmanita

Pemesanan
Buku segera kontak:

Shopee: 
https://bit.ly/3RbAmqb
WA: 
https://bit.ly/3R3FRXC